Visi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang
Visi pembangunan daerah dalam RPJMD adalah visi kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih yang disampaikan pada waktu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Visi menggambarkan arah pembangunan atau kondisi masa depan dalam masa jabatan selama 5 (lima) tahun. Visi bukan hanya mimpi ataupun serangkaian harapan, namun suatu komitmen dan upaya merancang serta mengelola perubahan untuk mencapai tujuan pembangunan 5 tahun ke depan. Visi harus didasarkan pada realita dan harus dapat menunjukkan gambaran masa depan yang ideal bagi pembangunan daerah dan masyarakat. Visi pembangunan Daerah Kabupaten Aceh Tamiang untuk periode RPJMD Tahun 2017-2022 sebagai berikut:
“Aceh Tamiang Mandiri dan Berdaya Saing Menuju Masyarakat Islami Yang Sejahtera”
Visi pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang ini dijabarkan sebagai berikut :
1. Aceh Tamiang :
Bermakna satu kesatuan masyarakat yang mempunyai hak dan kewenangan untuk terlibat dalam mengisi kemerdekaan dan pembangunan di daerah Kabupaten Aceh Tamiang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah.
2. Mandiri :
Bermakna bahwa masyarakat kabupaten Aceh Tamiang dapat berproduksi untuk memenuhi kebutuhan pokok dalam batas mensejahterakan (diri), tidak bergantung pada pihak lain dalam mengembangkan potensi Sumber Daya Alam dan sumber daya manusia.
3. Berdaya saing :
Bermakna kabupaten Aceh Tamiang dan masyarakat yang hidup di dalamnya mempunyai sejumlah keunggulan dalam menghadapi persaingan ekonomi di era global saat ini, hal ini ditandai dengan perbaikan infrastruktur, kemudahan perizinan dan tersedianya sarana ultilitas yang menarik investasi, kondisi keamanan dan stabilitas wilayah yang kondisif, kualitas SDM yang kompeten, kreatif dan produktik yang dapat memenuhi kebutuhan dunia usaha.
4. Masyarakat Islami :
Bermakna kondisi kehidupan masyarakat dan penyelenggaraan pemerintahan yang ditandai dengan pengamalan nilai-nilai islam secara menyeluruh, yang di dorong dengan keteladanaan para pemimpin masyarakat dan aparatur pemerintah. Kehidupan islami diwujudkan dengan maraknya shalat berjamaah di masjid dan bergeloranya majelis-majelis tsagafah islamiyah, kuatnya kepribadian masyarakat dalam menangkal bahaya narkoba, kriminalitas dan praktek-praktek asusila lainnya. Dengan kehidupan yang islami maka akan terciptanya kehidupan masyarakat yang harmonis, produktif dan sejahtera.
5. Sejahtera :
Bermakna tercukupnya kebutuhan-kebutuhan pangan, sandang dan papan masyarakat serta kehidupan sosial yang harmonis. Sejahtera ditandai dengan peningkatan pendapatan masyarakat secara mandiri serta terpenuhinya kebutuhan dasar bidang kesehatan, pendidikan, air bersih, energi serta lingkungan pemukiman yang bersih dan asri. Peningkatan pendapatan masyarakat miskin yang berkerja di sektor pertanian, Peternakan, perkebunan, perikanan pesisir dan sektor informal lainya.
Misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang
Untuk mencapai keadaan yang diharapkan dari Visi Bupati dan Wakil Bupati terpilih diatas, maka ditetapkanlah Misi Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang sebagai berikut :
1. Meningkatkan kualitas pengamalan Syariat Islam dengan upaya keteladanan dan pengembangan budaya islami;
2. Memantapkan tata kelola pemerintahan yang baik, melayani, berkualitas dan berbasis Information Communication Technology (ICT);
3. Meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pemberdayaan ekonomi kerakyatan dan optimalisasi pemanfaatan potensi unggulan daerah;
4. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat;
5. Meningkatkan pembangunan infrastruktur, prasarana sarana layanan dasar serta pembangunan lingkungan berkelanjutan dan mitigasi
bencana;
6. Pemberdayaan dan perlindungan terhadap perempuan dan anak serta kelompok yang termarjinalkan.
Telaahan terhadap visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati memberikan gambaran peran serta dan keterlibatan langsung dengan tugas pokok dan fungsi pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga. Hal ini ditunjukkan melalui:
a. Pernyataan Misi ke 3 memuat keinginan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi kerakyatan dengan melakukan pembangunan sektor kepariwisataan diharapkan membawa dampak dalam memaksimalkan potensi lokal yang pada akhirnya akan berpengaruh terhadap penguatan perekonomian daerah;
b. Pernyataan Misi ke 4 mengisyaratkan perhatian yang besar terhadap peran serta dan keterlibatan pemuda dalam pembangunan, yang akan berdampak dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.